Harus Tahu! Ini Pangkat-pangkat polisi di Indonesia yang Mungkin Belum Diketahui

- 11 Agustus 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi - Urutan pangkat Polri dan besaran gaji polisi dari terendah hingga tertinggi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17  Tahun 2019
Ilustrasi - Urutan pangkat Polri dan besaran gaji polisi dari terendah hingga tertinggi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 /Twitter.com/@DivHumas_Polri

Baca Juga: Tubuh Menggoda Jisoo Blackpink Berbalut Perhiasan Sultan

Tamtama

1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip), tanda kepangkatan tiga balok panah merah.

2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), tanda kepangkatan dua balok panah merah.

3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), tanda kepangkatan satu balok panah merah.

4. Bhayangkara Kepala (Bharaka), tanda kepangkatan tiga balok miring merah.

5. Bhayangkara Satu (Bharatu), tanda kepangkatan dua balok miring merah.

6. Bhayangkara Dua (Bharada), tanda kepangkatan satu balok miring merah.

Demikian urutan lengkap pangkat polisi Indonesia dari Jenderal hingga Bharada.***

Halaman:

Editor: Musa Birru Abidullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x