Harus Tahu! Ini Pangkat-pangkat polisi di Indonesia yang Mungkin Belum Diketahui

- 11 Agustus 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi - Urutan pangkat Polri dan besaran gaji polisi dari terendah hingga tertinggi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17  Tahun 2019
Ilustrasi - Urutan pangkat Polri dan besaran gaji polisi dari terendah hingga tertinggi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 /Twitter.com/@DivHumas_Polri

PORTALKULONPROGO.COM - Semenjak kasus penembakan di instansi kepolisian yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, dan Brigadir J banyak masyarakat mencari tahu terkait pangkat polisi Indonesia.

Pangkat polisi di Indonesia cukup banyak. Berdasarkan golongannya, kepangkatan polri dibagi menjadi tiga yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Setiap pangkat dari anggota kepolisian bisa naik setingkat lebih tinggi atas dasar prestasi kerja maupun pengabdian terhadap negara.

Baca Juga: Rapat Konsolidasi Pendaftaran Parpol

Pangkat di kepolisian Indonesia saat ini berjumlah 22 dengan 10 pangkat tingkat Perwira, 6 pangkat tingkat Bintara, dan 6 pangkat tingkat Tamtama.

Melansir dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Urutan Lengkap Pangkat Polisi Indonesia, dari Bharada hingga Jenderal", berikut urutan lengkap pangkat polisi Indonesia mulai dari tingkat Jenderal hingga Bharada.

Perwira Tinggi

1. Jenderal Polisi, tanda kepangkatan empat bintang.

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), tanda kepangkatan tiga bintang.

Halaman:

Editor: Musa Birru Abidullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x