Harus Tahu! Ini Pangkat-pangkat polisi di Indonesia yang Mungkin Belum Diketahui

- 11 Agustus 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi - Urutan pangkat Polri dan besaran gaji polisi dari terendah hingga tertinggi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17  Tahun 2019
Ilustrasi - Urutan pangkat Polri dan besaran gaji polisi dari terendah hingga tertinggi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 /Twitter.com/@DivHumas_Polri

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), tanda kepangkatan dua bintang.

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), tanda kepangkatan satu bintang.

Baca Juga: Younghoon The Boys Punya 12 Fakta Menarik, Samai Cristiano Ronaldo

Perwira Menengah

1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tanda kepangkatan tiga melati emas.

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tanda kepangkatan dua melati emas.

3. Komisaris Polisi (Kompol), tanda kepangkatan satu melati emas.

Baca Juga: Jabaran KPU Cilacap, Pentingnya Pemilihan Umum dan Demokrasi

Perwira Pertama

1. Ajun Komisaris Polisi (AKP), tanda kepangkatan tiga balok emas.

Halaman:

Editor: Musa Birru Abidullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x