Isi Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang Perlu Dipahami Dalam rangka HUT RI ke-77

- 15 Agustus 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi fakta mengenai suara Bung Karno membacakan teks proklamasi ternyata bukan suara asli pada tanggal 17 Agustus 1945.
Ilustrasi fakta mengenai suara Bung Karno membacakan teks proklamasi ternyata bukan suara asli pada tanggal 17 Agustus 1945. /Tangkapan layar youtube.com / Mayesa Wika.

Perumusan teks proklamasi, merupakan bagian kesepakatan rapat bahwa kemerdekaan Indonesia akan diproklamasikan esok harinya, 17 Agustus 1945.

Sutan Syahrir, tokoh penting gerakan bawah tanah selama pendudukan Jepang, mengusulkan kepada Moh. Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan.

Pasalnya, ia dan sejumlah tokoh PPKI mendengar berita kekalahan Jepang dan memaknainya sebagai kemerdekaan Indonesia, seperti dikutip dari pelbagai buku sejarah.

Bersamaan dengan usulan tersebut, golongan muda juga mendesak gagasan yang sama yaitu untuk secepat mungkin memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Rapat Konsolidasi Pendaftaran Parpol

Lalu pada 16 Agustus 1945, pemuda membawa Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok dengan alasan untuk mengamankan kedua tokoh tersebut dari tekanan tentara Jepang.

Sekembalinya dari Rengasdengklok, Soekarno melalui Ahmad Soebarjo menghubungi para anggota PPKI untuk mengadakan rapat darurat di rumah Laksamana Maeda.

Rumah pimpinan militer Jepang tersebut dipilih karena Jakarta saat itu tengah diberlakukan jam malam, sehingga tempat tersebut dipilih ketimbang rapat di tempat umum.

Isi teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diketik oleh Sayuti Melik dengan ejaan Van Ophuijsen.

Baca Juga: Hari Kucing Sedunia

Halaman:

Editor: Musa Birru Abidullah

Sumber: Mediamagelang.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x