Jangan lupa sertakan dokumen persyaratan dan pendukung yang dibutuhkan. Proses pendaftaran hanya akan dilayani pada jadwal yang telah ditetapkan.
Selanjutnya KPU akan melakukan proses verifikasi. Baik itu terkait keabsahan maupun kebenaran dokumen yang diserahkan.
Masyarakat pun dapat menyampaikan laporan tertulis kepada KPU hingga sebelum penetapan pada 14 Desember 2022.
Penetapan ini dilakukan dalam sidang pleno KPU yang dihadiri wakil partai. Terkait penetapan nomor urut nomor partai akan dilakukan dengan mekanisme pengundian.
Dengan sudah dikeluarkannya tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 ini diharapkan peserta sudah mendaftar sejak awal Agustus 2020.
Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk proses validasi.