Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan pengawasan dan pemetaan (mapping) terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok-kelompok yang melakukan kegiatan yang meresahkan.
"Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya," katanya.
Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. "Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menantimu," ucapnya.***