Apa Saja Tugas Seorang Admin Perusahaan? Simak Lengkapnya Disini

- 1 Agustus 2022, 06:43 WIB
Tugas Seorang Admin Perusahaan
Tugas Seorang Admin Perusahaan /Yusuf/

Perlu untuk kamu ketahui bahwa staff administrasi perusahaan merupakan pekerjaan yang banyak dicari oleh berbagai perusahaan, baik skala besar maupun kecil.

Adapun penting sekali peran Admin memang penting karena mengatur segala urusan administrasi perusahaan.

Walaupun seperti itu sebagian orang menilai bahwa pekerjaan staff Administrasi itu mudah. Padahal, setiap pekerjaan tentu punya kesulitannya masing-masing

Berikut jelasnya mengenai tugas admin perusahaan.

Tugas Seorang Admin Perusahaan

Tugas seorang Administrasi perusahaan itu lumayan banyak, dimana mereka mengurus tentang pengaturan kantor seperti: agenda rapat, menjawab telepon, mengatur dokumen perusahaan, dan lainnya.

Jadi, tugas admin nggak hanya input-input data aja, ya. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah tugas staff admin yang lain yang kami sadur dari skillacademy yaitu.

  1. Melakukan aktivitas pembukuan dasar.
  2. Merencanakan dan mengatur jalannya rapat atau konferensi.
  3. Menulis dan mendistribusikan notulen rapat ke semua pihak yang memerlukannya.
  4. Menjaga dokumen perusahaan baik yang bentuknya fisik atau digital.
  5. Mengatur dan menyediakan berbagai dokumen yang diperlukan, misalnya laporan atau dokumen informasi.
  6. Melakukan penyortiran dan pendistribusian surat.
  7. Mencari solusi dan menyelesaikan apabila terjadi masalah administrasi, menganalisis data, dan menyusun laporan.
  8. Memelihara dan menata perlengkapan kantor.
  9. Memastikan ketersediaan alat tulis kantor di perusahaan.
  10. Korespondensi bisnis.
  11. Mengkoordinasikan ruang kerja, komputer, dan persediaan lainnya dengan departemen IT untuk karyawan baru.

 

Terima kasih sudah berkunjung dan membaca artikel kami dengan judul Apa Saja Tugas Seorang Admin Perusahaan? Simak Lengkapnya Disini.

Semoga kamu yang bekerja sebagai admin perusahaan bisa bekerja dengan baik dan benar ya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Maulana Nurhadi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah