PORTALKULONPROGO.COM - Rakyat Indonesia kini tengah menantikan detik perayaan hari ulang tahun atau HUT RI yang ke 77.
Momen bersejarah Kemerdekaan Indonesia ini, pasti akan selalu teringat. Dimana pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di rumah jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta, pada Jumat 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB.
Meski begitu, masih banyak yang belum tahu bahwa rumah yang terletak di jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta tempat pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut dibacakan milik siapa.
Baca Juga: Isi Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang Perlu Dipahami Dalam rangka HUT RI ke-77
Dikutip oleh Kabar Banten dengan judul "Ustadz Adi Hidayat Ungkap Pemilik Rumah Jalan Pegangsaan Timur No.56, Tempat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia" dari kanal youtube Kajian Islam, Ustadz Adi Hidayat menceritakan tentang siapa pemilik rumah jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta.
“Kalau jalan saja, semua juga ada, tapi nomor adalah mempunyai kedudukan yang penting. Jalan Pegangsaan Timur No.56, dimana teks proklamasi dibacakan,” kata Ustadz Adi Hidayat.
Ia menuturkan, pemilik rumah, jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta, yang dijadikan pembacaan teks proklamasi adalah milik seorang pengusaha muslim.
“Ternyata jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta, itu adalah seorang pengusaha muslim, keturunanan Yaman yang sangat cinta dengan NKRI. Namanya Syekh Faradz Bin Marta,” ujar Ustadz Adi Hidayat.