Viral! Respon Polisi atas Video Permintaan Maaf Karyawan Alfamart Karena Sebar Video Pengutil Cokelat

- 15 Agustus 2022, 18:30 WIB
Manajemen Alfamart Unggah Pernyataan Penunjukkan Hotman Paris Hutapea Selaku Kuasa Hukum
Manajemen Alfamart Unggah Pernyataan Penunjukkan Hotman Paris Hutapea Selaku Kuasa Hukum //Tangkap Layar/Instagram/alfamart

PORTALKULONPROGO.COM - Seorang karyawan atau pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga pelaku pengutil cokelat karena tertekan dengan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) viral di media sosial.

Terkait hal itu, Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk melakukan penyelidikan soal viralnya video dengan durasi 36 detik, terkait dengan kasus pencurian cokelat oleh seorang ibu, yakni Mariana.

Dimana, awalnya, ia ketahuan mencuri sejumlah cokelat dari ritel Alfamart tersebut yang kemudian, beberapa karyawan Alfamart menghampirinya yang saat itu sudah berada didalam mobil.

Baca Juga: Isi Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang Perlu Dipahami Dalam rangka HUT RI ke-77

Mariana diminta untuk mengakui perbuatannya, sampai akhirnya ia memperlihatkan sejumlah cokelat yang diambilnya itu, yang selanjutnya pegawai alfamart memintanya untuk membayar cokelat.

Namun, Mariana kembali mendatangi alfamart bersama dengan seorang pria yang merupakan kuasa hukumnya. Disana Mariana meminta untuk take down video dirinya yang telah tersebar di media sosial.

Tidak hanya itu, Mariana juga meminta agar karyawan alfamart meminta maaf lantaran dianggap merugikannya, yang mana disebut melanggar UU ITE.

Dalam peristiwa itu, Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk mengaku belum mendapatkan laporan atas kasus yang terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 itu.

Baca Juga: Download Logo HUT ke-77 RI Gratis Lengkap! Format JPEG, PNG, dan PDF, Serta Makna dan Tema 17 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Musa Birru Abidullah

Sumber: Kabarbanten.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x