Cek Sekarang Bantuan Langsung Tunai Juni 2022, Balita Umur 0-6 Tahun hingga Prakerja Sudah Mulai Cair

- 21 Juni 2022, 17:26 WIB
Bansos sudah mulai cair lagi di Juni 2022 ini, silahkan anda cek apakah anda mendapatkan bansos balita dan prakerja
Bansos sudah mulai cair lagi di Juni 2022 ini, silahkan anda cek apakah anda mendapatkan bansos balita dan prakerja /Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO/

PORTAL KULONPROGO - Bantuan langsung tunai atau biasa disebut bansos telah cair pada bulan Juni 2022 tahun ini. Jika anda sudah didaftar oleh pemerintah desa silahkan anda cek bansos juni 2022 ini.

Bansos PKH diyakini sudah mencapai pemerataan sebesar 20,9% di seluruh Indonesia. Bagi anda yang belum pernah mendapatkan bansos PKH bisa mendaftarnya lewat Aplikasi bansos yang telah disediakan pemerintah di Google Play Store.

Melalui Aplikasi tersebut, kalian dapat mendaftarkan bansos jika anda rasa mempunyai kesulitan ekonomi di masa pemulihan ini.

Program Bantuan Langsung Tunai Bayi (BLT Bayi) buat anak umur 0- 6 tahun ialah salah satu komponen dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT Bayi 0- 6 tahun masih disalurkan kepada anak umur dini yang penuhi ketentuan selaku KPM serta pula terdaftar di DTKS Kemensos.

Mengacu pada informasi yang terdapat di DTKS, Kemensos berharap supaya BLT Bayi 0- 6 tahun dapat pas sasaran untuk penerima bantuan serta tidak terdapat lagi informasi ganda.

DTKS Kemensos pula berperan supaya dapat penuhi hak Data Publik serta tingkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial, salah satunya BLT Bayi 0- 6 tahun.

Untuk Kamu yang mempunyai hambatan catatan BLT Bayi 0- 6 tahun secara online, dapat langsung bawa berkas aksesoris ke kelurahan setempat.

  1. Warga rentan miskin ataupun terkategori miskin mendaftarkan diri ke Desa/ Kelurahan setempat dengan bawa KTP serta KK.
  2. Hendak dicoba Musyawarah di tingkatan Desa/ Kelurahan buat mangulas keadaan masyarakat yang layak masuk ke dalam DTKS.
  3. Hasil musyawarah hendak ditampilkan Kabar Kegiatan yang ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta fitur desa lainnya.
  4. Kabar Kegiatan hendak digunakan oleh Dinas Sosial buat melaksanakan verifikasi serta validasi informasi dengan instrumen lengkap lewat kunjungan rumah tangga.
  5. Hasil informasi setelah itu diinput di aplikasi Sistem Data Kesejahteraan Sosial( SIKS) oleh Operator Desa/ Kecamatan.
  6. Sehabis diinput di SIKS hendak diproses oleh Dinas Sosial buat verifikasi serta validasi lapor kepada Bupati/ Walikota.
  7. Bupati/ Walikota mengantarkan hasil verifikasi serta validasi Informasi yang sudah disahkan kepada Gubernur buat diteruskan kepada Menteri buat pengesahan.

Berikut Bansos serta BLT yang telah ditunggu- tunggu pencairannya dirangkum Portalkulonprogo.

Halaman:

Editor: Adif Rosidi


Tags

Terkait

Terkini

x